Cari Blog

Selasa, 31 Januari 2012

Masjid Al-Rasyid: Saksi Keberanian Muslimah Kanada

Masjid Al-Rasyid: Saksi Keberanian Muslimah Kanada

Masjid Al-Rasyid, Fort Edmonton Park, Kanada berusia 29 tahun. Di masjid inilah, komunitas Muslim Kanada tumbuh dan berkembang.

Sejarah mencatat, masjid itu menjadi saksi perjuangan Muslimah Kanada. Para Muslimah-lah yang menyelamatkan dan mempertahankan bangunan masjid itu dari upaya penggusuran.

Pada 1988, masjid itu masuk dalam daftar bangunan yang akan dibongkar pemerintah Kanada. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pembongkaran. Komunitas Muslim pun sempat pustus asa. Mereka lalu mencari lokasi baru guna membangun masjid dan Islamic Center.

Akan tetapi, mereka gagal menemukan lokasi baru. Walhasil, komunitas Muslim hanya bisa berharap keajaiban akan datang menyelamatkan masjid kebanggaan mereka.

Saat itu, pembongkaran masjid tidak hanya menjadi perhatian komunitas Muslim saja. Umat agama lain juga menyampaikan keprihatinannya. Bagi umat agama lain, hilangnya masjid tertua di Kanada merupakan hal terbodoh yang dilakukan pemerintah Kanada terhadap bangunan bersejarah.

Keajaiban pun datang, The Terrific Twelve, organisasi 12 perempuan, yang merupakan organisasi sayap Dewan Perempuan Muslim Kanada (CCMW) bergerak menghalangi pembongkaran masjid. Mereka, dipimpin oleh Lila Fahlman dan Razia Jaffer, secara lantang bersuara meski komunitas Muslim sudah terlanjur putus asa.

Hebatnya, kehadiran mereka mengejutkan publik Kanada. Maklum, saat itu Muslimah dianggap tidak memiliki kekuatan apapun. Tugas mereka hanya di dapur. Media Barat pun terkejut.
                                                                      ***

Komunitas Muslim yang semula putus asa mendadak bangkit kembali. Mereka bersama organisasi-organisasi Islam utama di Kanada, membentuk aliansi untuk menggunakan pengaruhnya. Selanjutnya mereka luncurkan kampanye pendidikan untuk menjadikan masjid sebagai bagian dari sejarah Kanada.

Langkah berani pun di tempuh, komunitas Muslim menggandeng umat beragama lainnya untuk menuntut pemerintah agar bangunan masjid masuk dalam cagar budaya yang harus dilindungi. Sebuah pengadilan pun digelar. Hasilnya, komunitas Muslim menang. Pemerintah Kanada lalu mengucurkan dana untuk renovasi bangunan.

Hari ini, masjid menjadi bangunan bersejarah bagi warga Kanada. Hal itu membuat Muslim melihat diri mereka sebagai bagian integral dari masyarakat yang lebih luas, dan membuat semua pihak sadar bahwa warisan Kanada tidak hanya didominasi tradisi dan peninggalan bangsa Eropa.


http://www.republika.co.id

Senin, 30 Januari 2012

Kisah Mualaf: Aku lepaskan bikini untuk Niqab, akhirnya aku bebas!



Seorang wanita Barat, artis, aktivis feminis liberal, model, yang hidup layaknya seperti para wanita Barat dalam gaya hidup dan cara berpakaian seperti menggunakan bikini, kemudian masuk Islam setelah menyadari bahwa Islam sangat menjaga harga diri dan hak-hak perempuan, dan ia kemudian memakai Niqab yang ia yakini sebagai simbol kebebasan wanita, ia menulis kisahnya sebagai berikut:
Aku seorang wanita Amerika yang lahir di tengah jantung Amerika. Aku tumbuh seperti gadis lainnya (seperti biasanya wanita Barat –red), terpaku dengan hidup glamor di kota besar. Akhirnya aku pindah ke Flourida dan kemudian ke Pantai selatan Miami, pusatnya bagi yang mencari kehidupan glamor. Tentu saja aku melakukan apa yang rata-rata para wanita Barat lakukan.
Aku fokus pada penampilanku dan mendasarkan diriku “berharga” pada berapa banyak perhatian yang aku dapat dari orang lain. Saya bekerja diluar batas keagamaan dan menjadi personal trainer, memperoleh sebuah rumah tepi pantai kelas atas, menjadi seorang “penunjuk” pantai-bioskop dan dapat mrncapai gaya hidup (ala Barat –red).
Bertahun-tahun berlalu, hanya untuk menyadari bahwa skala ku dalam pemenuhan diri dan kebahagiaaan meluncur turun, semakin aku berkembang di tampilan “feminim” ku. Aku adalah budak fashion, aku adalah seorang sandera dalam penampilanku.
Karena kesenjangan berlanjut semakin melebar antara pemenuhan diri dan gaya hidup, aku mencari pertolongan untuk terlepas dari alkohol dan pesta ke meditasi, aktivisme, dan alternative agama. Akhirnya aku menyadari bahwa semua itu (alkohol dan gaya hidup hedonis –red) hanyalah pembunuh untuk “rasa sakit” bukan obat yang efektif.
Pada saat itu adalah 11 September 2001. Dimana aku menyaksikan serangan berikutnya adalah terhadap Islam, nilai-nilai dan budaya-budaya Islam, dan deklarasi paling terkenal “perang salib baru”, aku mulai melihat sesuatu yang disebut Islam. Hingga pada saat itu, semua aku kaitkan dengan Islam, para wanita yang “terkurung dalam tenda”, para pemukul Istri (kekerasan suami), dan dunia “terorisme”.
Sebagai seorang feminis liberal, dan seorang aktivis yang mengejar dunia yang lebih baik, jalanku bertemu dengan para aktivis lainnya yang telah lama mempimpin “reformasi penyebab diskriminasi dan keadilan untuk semua (kelompok feminis)”.
Suatu hari, aku menemukan sebuah buku yang stereotip negatif di Barat -Kitab suci Al Qur’an- . Awalnya aku tertarik dengan gaya dan pendekatan Al Qur’an, dan kemudian tertarik oleh prospek pada ekistensi, kehidupan, penciptaan, dan hubungan antara Sang Pencipta dan ciptaan-Nya. Aku menemukan Al Qur’an menjadi alamat wawasan untuk hati dan jiwa tanpa perlu seorang penerjemah atau pendeta. Akhirnya aku menyentuh momentum kebenaran: penemuan baruku, pemenuhan diri, aktivisme tidak ada apa-apanya dari menghargai sebuah keimanan yang dinamai Islam, dimana aku dapat hidup di dalam damai sebagai muslim yang fungsional.
Aku membeli sebuah gaun panjang yang indah (abaya) dan penutup kepala (kerdung) menyerupai kode/simbol berpakaian muslimah dan aku berjalan menyusuri jalan dan lingkungan yang sama dimana beberapa hari sebelumnya aku berjalan dengan celana pendek, bikini, atau pakaian bisnis “elegan” Barat. Meskipun orang-orang, wajah-wajah, dan semua toko sama, hal itu sangat berbeda, aku tidak merasa sedamai menjadi seorang wanita yang saya alami untuk pertama kalinya itu. Aku merasa seolah-olah rantai telah rusak dan akhirnya aku bebas. Aku sangat senang dengan penampilan baruku, heran dengan wajah orang-orang (memandang) seperti pemburu melihat mangsanya. Tiba-tiba beban berat dipundakku terangkat. Aku tidak lagi menghabiskan waktuku untuk berbelanja, mengurus rambutku, dan bekerja. Akhirnya, aku bebas!.
Dari semua tempat, saya menemukan Islam saya di jantung apa yang disebut “tempat paling keji di bumi”.

Disaat puas dengan Jilbab, aku menjadi penasaran tentang Niqab, melihat meningkatknya jumlah muslimah memakainya. Aku bertanya kepada suamiku yang Islam-yang aku nikahi setelah aku berpindah ke Islam-apakah aku harus memakai Niqab atau hanya memakai Jilbab yang telah aku pakai. Suamiku hanya menasehatiku bahwa dia meyakini Jilbab adalah wajib sementara Niqab tidak.
Pada saat itu, Jilbabku menutupi semua rambut kecuali wajahku, dan gaun hitam panjang yang dikenal “Abaya” yang menutupi seluruh badanku dari leher hingga kaki.
Setahun setengah berlalu, dan aku mengatakan kepada suamiku, aku ingin memakai Niqab. Alasanku, saat ini adalah aku merasa itu akan membuat Allah Sang Pencipta lebih ridho, meningkatkan perasaan damai karena menjadi lebih sederhana. Dia mendukung keputusanku dan mengajakku untuk membeli “Isdaal”, sebuah gaun hitam panjang yang menutupi tubuh dari kepala hingga kaki, dan Niqab, yang menutupi seluruh kepalaku dan wajahku kecuali mataku.
Tak lama kemudian, berita pelanggaran tentang politisi, pendeta Vatikan, para liberal, dan yang menyebut diri para aktivis “hak asasi manusia” dan “kebebasan” mengutuk Jilbab dan Niqab sebagai tekanan bagi perempuan, hambatan bagi integrasi sosial, dan baru-baru ini, seorang pejabat Mesir mengatakan itu “adalah tanda keterbelakangan”.
Aku merasa ini adalah sebuah kemunafikan terang-terangan ketika pemerintah Barat dan yang menyebut diri kelompok “hak asasi manusia” tergesa-gesa membela “hak-hak wanita” ketika beberapa pemerintahan memberlakukan kode pakaian tertentu terhadap wanita, seperti “para pejuang kebebasan” melihat ke arah lain ketika para wanita dirampas hak-hak mereka, (seperti) pekerjaan dan pendidikan hanya karena mereka memilih hak mereka untuk mengenakan Niqab atau Jilbab. Saat ini, para wanita berjilbab atau yang mengenakan Niqab meningkat dilarang dari pekerjaan dan pendidikan tidak hanya dibawah rezim totaliter seperti Tunisia, Maroko, Mesir, tetapi juga “demokrasi” Barat seperti Prancis, Belanda, dan Inggris.
Hari ini, aku masih seorang “feminis”, tetapi seorang “feminis muslim” yang menyeru para muslimah untuk memikul tanggungjawab mereka dalam memberikan semua dukungan yang mereka bisa untuk suami mereka untuk menjadi seorang muslim yang baik. Untuk membesarkan anak-anak mereka sebagai muslim yang lurus sehingga semoga mereka menjadi cahaya untuk semua ummat manusia, untuk memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan (dakwah). Untuk berbicara kebenaran dan untuk berbicara melawan semua penyakit, untuk memperjuangkan hak-hak kami (muslimah) untuk memakai Niqab atau Jilbab dan untuk mencari ridho Allah Sang Pecipta kita dengan cara apapun yang kita pilih. Tetapi sama pentingnya membawa pengalaman kita dengan Niqab atau Jilbab untuk sesama perempuan yang mungkin tidak pernah memiliki kesempatan untuk memahami bagaimana memakai Niqab atau Jilbab berarti untuk kita dan mengapa kita begitu mahal, dan mendukungnya.
Setuju atau tidak, para wanita (saat ini) dibombardir dengan (propaganda -red) gaya “pakaian ‘sedikit’ tidak apa-apa” hampir di setiap sarana komunikasi di dunia. Sebagai mantan non-Muslim, aku bersikeras untuk hak-hak perempuan untuk sama-sama mengetahui tentang hijab, ini adalah kebajikan, dan kedamaian dan kebahagiaan, membawa kehidupan seorang perempuan seperti yang terjadi denganku. Kemarin, bikini adalah simbol dari “kebebasan” ku, ketika pada kenyataannya itu hanya membebaskan ku dari spiritualitas dan nilai-nilai kebenaran sebagai manusia yang terhormat.
Aku tidak dapat hidup lebih bahagia untuk melepaskan bikini ku di pantai Selatan dan gaya hidup glamor Barat untuk hidup di dalam kedamaian dengan Pencipta ku dan menikmati hidup diantara sesame manusia sebagai seorang yang berharga. Ini mengapa aku memilih Niqab, dan mengapa aku akan mati-matian membela hak asasi ku untuk memakainya. Hari ini, Niqab adalah simbol baru untuk kebebasan wanita!.
Untuk para wanita yang menyerah kepada stereotip buruk melawan kesopanan Islam, Hijab, aku katakan: kalian tidak tahu apa yang kalian telah kehilangan!.
Sara Bokker
Sara Bokker adalah mantan artis/model/instruktur fitness dan aktivis feminis yang telah masuk Islam. Saat ini, Sara adalah direktur Komunikasi pada “The March For Justice”, assisten pendiri “The Global Sisters Network” dan produser terkenal “The Global Sisters Network”.

51 keutamaan dan manfaat Dzikir


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna.

(1) mengusir setan.

(2) mendatangkan ridho Ar Rahman.

(3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana.

(4) hati menjadi gembira dan lapang.

(5) menguatkan hati dan badan.

(6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar.

(7) mendatangkan rizki.

(8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan.

(9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam.

(10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya.

(11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan.

(12) seseorang akan semakin dekat pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya.

(13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah.

(14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah.

(15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat,


فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

“Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.

(16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

(17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.

(18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar.

(19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan.

(20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah.

(21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh.

(22) jika seseorang mengenal Allah dalam keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit.

(23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka.

(24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat.

(25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil.

(26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan.

(27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya.

(28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat.

(29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas.

(30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta.

(31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia.

(32) dzikir adalah tanaman surga.

(33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya.

(34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19)

(35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit.

(36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan.

(37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir.

(38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana AllahTa’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128)

وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)

وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69)

لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

“Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40)

(39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah.

Sebagaimana terdapat dalam hadits,

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ

“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1]

(40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz,

« يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ »

“Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] 

Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala,


فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan.

(41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya.

(42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah.

Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.”

Karena hati ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla.

(43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah.

Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.”

(44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah.

(45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43)

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43)

(46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini.

(47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan.

(48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman.

(49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir.

(50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala,

إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5)

“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)

(51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.



[1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691

[2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244.

[3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198.

Dimana Allah SWT

Dialog Imam Abu Hanifah dengan Atheis, tentang Allah SWT.

Imam Abu Hanifah ra Menangkis Serangan Para Atheis.

I. Kapan Allah itu ada?
Atheis           : "Pada tahun berapa Robbmu dilahirkan?"
Abu Hanifah : "Allah berfirman: “Dia (Allah) tidak melahirkan dan tidak dilahirkan.”Atheis           : "Pada tahun berapa Dia berada?"
Abu Hanifah : "Dia berada sebelum adanya sesuatu."
Atheis           : "Kami mohon diberi contoh yang lebih jelas dari kenyataan!"

Abu Hanifah : "Angka berapa sebelum angka empat?"
Atheis           : "Angka Tiga"
Abu Hanifah : "Angka berapa sebelum angka tiga?"
Atheis          : "Angka dua"
Abu Hanifah : "Angka berapa sebelum angka dua?"
Atheis           : "Angka satu"
Abu Hanifah : "Angka berapa sebelum angka satu?"
Atheis         : "Tidak ada angka (nol)."
Abu Hanifah: "Kalau sebelum angka satu tidak ada angka lain yang mendahuluinya, kenapa kalian heran kalau sebelum Allah Yang Maha Satu yang hakiki, tidak ada yang mendahului-Nya?"

II. Maksud Allah Menghadap Wajahnya
Atheis: Kemana Robbmu menghadapkan wajahnya?
Abu Hanifah: Kalau kalian membawa lampu di gelap malam,kemana lampu itu menghadapkan wajahnya?
Atheis: Ke seluruh penjuru.
Abu Hanifah: Kalau demikian halnya dengan lampu yang cuma
buatan itu, bagaimana dengan Alloh Ta′ala, nur cahaya langit dan bumi?.

III. Zat Allah SWT
Atheis: Tunjukkan kepada kami tentang zat Robbmu, apakah ia benda padat seperti besi, atau cair seperti air, atau menguap seperti gas?
Abu Hanifah: Pernahkah kalian mendampingi orang sakit yang akan meninggal?
Atheis: Ya, pernah.
Abu Hanifah: Semula ia berbicara dengan kalian dan mengge rak-gerakkan anggota tubuhnya. Lalu tiba-tiba diam dan tidak bergerak. Nah apa yang menimbulkan perubahan itu?
Atheis: Karena rohnya telah meninggalkan tubuhnya.
Abu Hanifah: Apakah waktu keluarnya roh itu kalian masih ada disana?
Atheis: Ya, kami masih ada
Abu Hanifah:Ceritakanlah kepadaku, apakah rohnya itu benda padat, seperti besi, atau cair seperti air, atau menguap seperti gas?
Atheis: Entahlahlah kami tidak tahu.
Abu Hanifah: Kalau kalian tidak bisa mengetahui bagaimana zat maupun bentuk roh yang hanya sebuah makhluk,
bagaimana kalian bisa memaksaku untuk mengutarakan zat Alloh Ta′ala?!!

IV. Dimana Allah SWT
Atheis: Dimana kira-kira Robbmu itu berada?
Abu Hanifah: Kalau kami membawa segelas susu segar ke sini, apakah kalian yakin kalau dalam susu itu terdapat zat minyaknya (lemak)
Atheis: Tentu
Abu Hanifah: Tolong perlihatkan padaku, dimana adanya Zat minyak itu
Atheis: Membaur dalam seluruh bagiannya
Abu Hanifah: Kalau minyak yang makhluk itu tidak mempunyai tempat khusus dalam susu tersebut, apakah layak
kalian meminta kepadaku untuk menetapkan tempat Alloh ta′ala?

V. Takdir Allah SWT
Atheis: Kalau segala sesuatu sudah ditakdirkan sebelum diciptakan, lalu apa kegiatan Robbmu kini?
Abu Hanifah: Ada pekerjaan-Nya yang dijelaskan dan ada pula yang tidak dijelaskan
Atheis: Kalau orang masuk syurga ada awalnya,
kenapa tidak ada akhirnya? Kenapa di syurga kekal selamanya?
Abu Hanifah: Hitungan angka pun ada awalnya tapi tidak ada akhirnya
Atheis: Bagaimana kita bisa makan dan minum disyurga tanpa buang air besar dan kecil?
Abu Hanifah: Kalian sudah mempraktekkannya ketika kalian berada di dalam perut ibu kalian. Hidup dan makan-minum selama sembilan bulan, akan tetapi tidak pernah buang air kecil dan besar disana. Baru kita
lakukan hajat tersebut setelah keluar beberapa saat ke dunia.
Atheis: Bagaimana kebaikan syurga akan bertambah dan tidak akan habis-habisnya jika dengan dinafkahkan?
Abu Hanifah: Allah juga menciptakan sesuatu di dunia, yang bila dinafkahkan malah bertambah banyak,seperti ilmu. Semakin diberikan ilmu kita semakin berkembang dan tidak berkurang.

VI. Bukti Adanya Allah
Atheis: Perlihatkan bukti keberadaan Robbmu kalau memang dia ada
Abu Hanifah ra berbisik kepada khadamnya agar mengambil tanah liat, lalu dilemparkannya tanah liat itu ke kepala pemimpin orang atheis itu . Para hadirin gelisah melihat peristiwa itu, khawatir terjadi keributan, tetapi Abu Hanifah menjelaskan bahwa hal ini dalam rangka untuk menjelaskan jawaban yang di minta kepadanya. Hal ini membuat orang atheis mengenyitkan dahi,
Abu Hanifah: Apakah lemparan itu menimbulkan rasa sakit di kepala anda?
Atheis: Ya, tentu saja.
abu hanifah: Dimana letak sakitnya?
Atheis: Ya, ada pada luka ini.
Abu Hanifah: Tunjukkanlah padaku bahwa sakitnya itu memang ada, baru akan menunjukkan kepadamu dimana Robbku!

Orang atheis itu tidak menjawab tentu saja tidak bisa menunjukkan rasa sakitnya, karena itu adalah suatu rasa dan ghaib tapi rasa sakit itu memang ada.

Atheis          : Baik dan buruk sudah ditakdirkan sejak azal, tetapi kenapa ada pahala dan siksa?
Abu hanifah : Kalau anda sudah mengerti bahwa baik dan buruk itu bagian takdir, mengapa anda kini menuntut aku agar di hukum karena melempar tanah liat ke dahi anda? bukankah perbuatan itu bagian dari takdir?
Akhirnya perdebatan itu berakhir dengan masuk Islamnya para atheis tersebut di tangan Al Imam abu hanifah radhiallahu.

Diposting oleh Olish Faris Nurcholish atau Nurcholish di 6/15/2011 03:30:00 PM
Label: renungan

9 Terapi Warisan Kedokteran Islam

Inilah 9 Terapi Warisan Kedokteran Islam (bag-4 habis)Kontribusi peradaban Islam dalam dunia kedokteran sungguh sangat tak ternilai. 
Di era keemasannya, peradaban Islam telah melahirkan sederet dokter terkemuka yang telah meletakkan dasar-dasar kedokteran modern. Dunia Islam juga tercatat sebagai peradaban pertama yang memiliki rumah sakit yang dikelola secara profesional.

Dunia kedokteran Islam di zaman kekhalifahan telah mewariskan sederet peninggalan bagi peradaban modern. Salah satu peninggalan terpenting dari kedokteran Islam adalah terapi kedokteran. Para dokter Muslim melalui kitab atau risalah yang ditulisnya telah memperkenalkan aneka terapi untuk mengobati beragam penyakit.

Para dokter Muslim di era kejayaan mencoba membuktikan hadis Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa ''semua penyakit pasti ada obatnya.'' Lewat aneka terapi yang dikembangkannya, para dokter Muslim berhasil menemukan metode penyembuhan penyakit berdasarkan penyebabnya.

Beragam jenis terapi yang dikembangkan kedokteran Islam. Ini adalah sembilan terapi yang dikembangkan para dokter Muslim di era keemasan Islam: 

  1. Aromaterapi, 
  2. Terapi kanker, 
  3. Kemoterapi, 
  4. Kromoterapi, 
  5. Hirudoterapi, 
  6. Psikoterapi, 
  7. Pitoterapi, 
  8. Urologi, 
  9. Litotomi.

1. Aromaterapi

Aromaterapi merupakan salah satu jenis pengobatan alternatif yang menggunakan bahan cairan tanaman yang mudah menguap, dikenal sebagai minyak esensial, dan senyawa aromatik lainnya dari tumbuhan yang bertujuan untuk mempengaruhi suasana hati atau kesehatan seseorang.

Stanley Finger dalam karyanya bertajuk Origins of Neuroscience: A History of Explorations Into Brain Function, mengungkapkan, penyulingan uap air pertama kali ditemukan dokter Muslim bernama Ibnu Sina. Ibnu Sina menggunakan penyulingan uap air itu untuk membuat minyak esensial yang digunakan untuk mengobati pasiennya. Metode pengobatan ini disebut aromaterapi. ''Ibnu Sina pun dijuluki sebagai orang pertama yang mengenalkan aromaterapi,'' ungkap Finger.

Patricia Skinner dalam bukunya Unani-tibbi, Encyclopedia of Alternative Medicine, mengungkapkan, dokter pertama yang berhasil melakukan terapi kanker adalah Ibnu Sina alias Avicenna. Dalam Canon of Medicine, Ibnu Sina mengungkapkan, salah satu metode bedah yang disertai pemotongan atau pembersihan pembuluh darah.

Prof Nil Sari dari Universitas Istanbul, Cerrahpasha Medical School dalam tulisannya berjudul "Hindiba: A Drug for Cancer Treatment'', menuturkan, pada abad ke-12 M, ilmuwan Muslim bernama Ibnu al-Baitar menemukan ramuan obat kanker atau tumor bernama "Hindiba". Obat kanker warisan peradaban Islam itu dipatenkan oleh Prof Nil sari pada 1997.

2. Kemoterapi
Kemoterapi adalah metode perawatan penyakit dengan menggunakan zat kimia. Dalam penggunaan modernnya, istilah ini hampir merujuk secara eksklusif kepada obat sitostatik yang digunakan untuk merawat kanker. Dalam tulisan berjudul The Valuable Contribution of al-Razi (Rhazes) to the History of Pharmacy, disebutkan bahwa kemoterapi pertama kali diperkenalkan seorang dokter Muslim legendaris bernama al-Razi alias Rhazes (865 M-925 M) pada abad ke-10 M.

Al-Razi merupakan dokter yang pertama kali memperkenalkan penggunaan zat-zat kimia dan obat-obatan dalam pengobatan. Zat-zat kimia meliputi belerang, tembaga, merkuri dan garam arsenik, sal ammoniac, gold scoria, zat kapur, tanah liat, karang, mutiara, ter, aspal dan alkohol.

3. Kromoterapi
Kromoterapi merupakan metode perawatan penyakit dengan menggunakan warna-warna. Terapi ini merupakan terapi suportif yang dapat mendukung terapi utama. Menurut praktisi kromoterapi, penyebab dari beberapa penyakit dapat diketahui dari pengurangan warna-warna tertentu dari sistem dalam manusia.

Terapi ini ternyata juga dikembangkan Ibnu Sina. Avicenna sudah mampu menggunakan warna sebagai salah satu bagian yang paling penting dalam mendiagnosa dan perawatan. Dalam The Canon of Medicine, Ibnu Sina mengungkapkan bahwa "Warna merupakan gejala yang nampak dalam penyakit".

Ia juga telah berhasil mengembangkan grafik hubungan antara warna dengan suhu tubuh dan kondisi fisik tubuh. Bahkan, Avicenna lebih lanjut membahas kekayaan warna untuk menyembuhkan dan pertama untuk membuktikan bahwa warna yang salah yang diusulkan untuk terapi dapat menyebabkan tidak ada respons dalam penyakit yang spesifik.

4. Hirudoterapi

Hirudoterapi merupakan terapi penyembuhan penyakit dengan menggunakan pacet/lintah sebagai obat untuk tujuan pengobatan, yang diperkenalkan Avicenna dalam karyanya The Canon of Medicine. Ibnu Sina juga mengenalkan penggunaan lintah sebagai perawatan untuk penyakit kulit. Terapi Lintah menjadi salah satu metode yang disukai masyarakat Eropa pada abad pertengahan.

Dalam era lebih maju, pengobatan dengan lntah diperkenalkan oleh Abd-el-latif pada abad ke-12 M, yang menulis bahwa lintah dapat digunakan untuk membersihkan jaringan penyakit setelah operasi pembedahan. Dia melakukannya, walaupun ia mengerti resiko menggunakan lintah. Ia memberikan saran untuk pasien bahwa lintah harus dibersihkan sebelum digunakan dan kotoran dan debu "yang melekat pada lintah harus dihilangkan" sebelum penggunaan.

"Dia selanjutnya menulis bahwa setelah lintah menghisap darah keluar, garam harus "diteteskan dibagian tubuh manusia," jelas Nurdeen Deuraseh, dalam karyanya bertajuk "Ahadith of the Prophet on Healing in Three Things (al-Shifa’ fi Thalatha): An Interpretational", Journal of the International Society for the History of Islamic Medicine.

5. Fisioterapi
Fisioterapi metode penyembuhan yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi tubuh yang terganggu yang kemudian diikuti dengan proses/metode terapi gerak.

Dokter Muslim mengembangkan metode terapi mulai dengan diet. Jika upaya itu tidak bekerja pada pasien, dokter akan memberi resep obat dan pengobatan. Namun, jika masih tidak bekerja, dokter akan melakukan operasi bedah. Fisioterapi ditentukan oleh dokter Muslim selalu mancakup latihan fisik dan mandi.

Dokter Muslim Arab mengembangkan sistem diet secara rinci, yang terdiri atas kesadaran defisiensi makanan, dan gizi yang sesuai merupakan item yang penting dalam perawatan. Ezzat Abouleish, dalam bukunya Contributions of Islam to Medicine, menjelaskan bahwa obat-obatan dibagi dalam dua kelompok, yakni obat tunggal/sederhana dan obat jamak/campuran.

"Mereka mengetahui interaksi antara obat-obatan, mereka pertama menggunakan obat tunggal, jika gagal, kemudian obat campuran digunakan yang dibuat dari dua atau lebih campuran, dan jika metode konservatif gagal, kemudian pembedahan diambil sebagai langkah terakhir," jelasnya.

6. Psikoterapi
Serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang. Dokter Muslim yang menerapkan psikoterapi adalah Al-Razi serta Ibnu Sina. Psikoterapi merupakan salah satu cabang ilmu terapi dari psikologi Islam. Psikologi Islam menunjuk kepada ilmu nafs atau kejiwaan pada dunia Islam, khususnya selama era keemasan islam (Abad 8 M – 15 M) sampai abad modern (abad 20 M–21 M), dan berhubungan ke psikologi, psikiatri dan neurosciences.
Fitoterapi

7. Fitoterapi
Terapi yang menggunakan tumbuh-tumbuhan dan ekstrak tumbuh-tumbuhan untuk tujuan medis. Dalam Fitoterapi, Avicenna memperkenalkan pengobatan menggunakan Taxus baccata L. dalam karayanya The Canon of Medicine. Dia menyebut ramuan obat ini sebagai "Zarnab" yang digunakan untuk menyembuhkan sakit jantung.

"Ini pertama kali diketahui menggunakan saluran kalsium penghalang obat, yang belum digunakan di dunia barat Hingga tahun 1960,'' papar Yalcin Tekol dalam karyanya "The Medieval Physician Avicenna Used an Herbal Calcium Channel blocker, Taxus baccata L.

8. Urologi
Dokter Muslim dari dunia Islam membuat banyak kemajuan dalam bidang urologi. "Muhammad ibnu Zakarīya Rāzi memperkenalkan metode-metode pengobatan saluran air kencing,'' tutur jelas Rafik Berjak dan Muzaffar Iqbal, dalam karyanyaIbn Sina - Al-Biruni correspondence", Islam & Science.

Saat dokter lain berhadapan dengan manajemen pengobatan dan perawatan batu ginjal, radang, infeksi, dan gangguan seksual. Mereka merupakan pemula kemajuan pembedahan mendekati untuk perawatan kencing batu sebagai seperti masalah penile dan scrotal, menggunakan teknik yang masih digunakan oleh ahli fisika/dokter modern. "Mereka juga orang pertama yang menghasilkan obat penguji untuk perawatan berbagai penyakitsaluran kencing," jelas Al Dayel dalam karyanya "Urology in Islamic medicine".

9. Litotomi
Abdul Nasser Kaadan PhD, dalam karyanya "Albucasis and Extraction of Bladder Stone" menjelaskan dalam lithotomi, Abu al-Qasim Khalaf ibn al-Abbas Al-Zahrawi atau dikenal barat sebagai Abulcasis (936 M- 1013M), merupakan orang yang pertama yang berhasil melakukan pencabutan saluran kencing dan batu ginjal dari saluran air kencing menggunakan instrumen/peralatan baru.

Ibnu Sina

Inilah 9 Terapi Warisan Kedokteran Islam (bag-1)Ibnu Sina (980 - 1037 M) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Ia juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah "Bapak Pengobatan Modern" dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal adalah Qanun fi Thib yang merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.

Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā (Persia ابوعلى سينا Abu Ali Sina atau dalam tulisan arab : أبو علي الحسين بن عبد الله بن سينا). 

Ibnu Sina lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (Iran).

Beliau adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar. Banyak di antaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai "bapak kedokteran modern." 
George Sarton menyebut Ibnu Sina "ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu." Pekerjaannya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga sebagai sebagai Qanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).

Karya Ibnu Sina

  • Qanun fi Thib (Canon of Medicine)(Terjemahan bebas:Aturan Pengobatan).
  • Asy Syifa (terdiri dari 18 jilid berisi tentang berbagai macam ilmu pengetahuan).
  • An Najat

Minggu, 29 Januari 2012

Kisah Mualaf

1. Julianne Scasny: Hatiku Bergetar Ketika Membaca Alquran
Dalam kalbunya terbesit sebuah keyakinan. ‘’Anda kitab ini ditulis dalam bahasa Inggris, sekalipun, penulisnya tak mungkin seorang manusia. Ini firman Tuhan,’’ ujar Julianne dalam hati. Ia begitu yakin dengan kebenaran dari Alquran. ‘’Dan saya menjadi Muslim di dalam hati,’’ kata wanita pernah berkeinginan menjadi seorang biarawati itu.
http://www.republika.co.id/bag-1
http://www.republika.co.id/bag-2
http://www.republika.co.id/bag-3

2. Ulama Pakistan Impikan Seluruh Warga Dunia Jadi Muslim“Saya mencintai Islam. Saya membaca Alquran dan menyadari kehidupan saya sebelumnya tak ada gunanya,” kata dia.
“Alhamudillah saya, telah membimbing 108.000 orang mengucapkan syahadat, tapi apa yang saya lakukan belumlah lengkap lantaran masyarakat seluruh dunia belum menjadi Muslim,” ujarnya.
http://www.republika.co.id/ulama-pakistan-impikan-seluruh-warga-dunia-jadi-muslim

3. Viacheslav Polosin, Pastor yang Memeluk Islam.
Masih di tahun 1999, Polosin membuat pengumuman yang mengejutkan. Ia dan istrinya kembali ke monoteisme dan memeluk Islam. Keputusan besar itu ia tandai dengan menggunakan nama islami “Ali” di depan namanya.
http://www.republika.co.id/-1
http://www.republika.co.id/-2

4. Stephen Suleyman Schwartz: Dari Komunis Menjadi Muslim.
Schwartz terlahir dari ayah berdarah Yahudi dan ibu penganut Kristen. Sang ibu adalah putri dari seorang pendeta Protestan. dan ia dibaptis ketika bayi digereja Presbyterian. Ia tak berasal dari keluarga yang relijius. Ibunya adalah aktivis Partai Komunis, sedangkan ia menyebut ayahnya sebagai seorang ‘’kawan seperjalanan’’.
Sejak menjadi seorang mualaf, ia sangat berhati-hati mengungkapkan perubahan itu kepada keluarganya, apalagi ayahnya. Ia tidak ingin sembarangan mengabarkan karena takut menimbulkan konflik dan kontroversi. Ia berusaha untuk mengatakan keislamannya bukan karena pengaruh dari Balkan.
 “Saya menyukai Islam karena pesan indah yang dibawa Rasulullah sebagai utusan Allah kepada umat-Nya.”
http://www.republika.co.id/-bag-1
http://www.republika.co.id/-bag-2
http://www.republika.co.id/-bag-3

5. Muhammad Kasim Wolf : Alquran Menjawab Semua Pertanyaanku.
‘’Apa yang terjadi setelah kematian,’’ hati kecilnya bertanya. Pertanyaan hidup setelah mati itu telah membuatnya tertarik pada spiritualitas. Ia pun mencari jawabannya dengan mempelajari ajaran agama-agama yang ada di dunia ini. Namun, tak ada agama yang bisa memberi jawaban atas pertanyaan yang berkecamuk dalam dirinya.
‘’Hingga akhirnya, saya bertemu dengan Islam. Alquran dapat menjawab semua pertanyaan saya dan memberi jalan hidup sempurna, membimbing pada kebahagiaan dunia dan akhirat nanti,’’ ungkapnya penuh syukur. Pencarian kebenaran yang dilakukannya tidaklah mudah.
http://www.republika.co.id/-bag-1
http://www.republika.co.id/-bag-2
http://www.republika.co.id/-bag-3

6. Roger Hadden: Trinitas Membawaku Memeluk Islam
Ketika remaja ia mengaku tidak menjalankan agama apa pun, termasuk Kristen. “Saya selalu percaya bahwa Tuhan itu ada,” ujarnya. Karena pada waktu itu pemahaman agama Kristennya masih awam, kadang ia cukup bingung untuk berdoa. “Apakah doa saya akan ditujukan kepada Tuhan Bapa atau Yesus,” ujarnya. Hadden kemudian berbicara dengan teman-temannya di Universitas. Beberapa mereka beragama Sikh, Katolik, ateis, dan beberapa juga ada yang Muslim. Keingintahuan telah merubah hidup Hadden sepenuhnya, dan ia menemukan jawaban dari sahabat Muslimnya.
Dalam Islam diperintahkan menyembah satu Tuhan, yang tidak memiliki mitra atau partner dengan-Nya. "Saya sangat tertarik dengan konsep ini," kata Hadden. Ia menemukan bahwa Muslim percaya Tuhan mengirim pesan kepada umat manusia melalui para nabi yang berbeda sejak Adam, manusia pertama. Dan semua nabi itu hanya percaya pada satu Tuhan, Allah SWT. Dan Muslim juga percaya bahwa akan ada hari perhitungan di akhir dunia nanti, ketika semua orang akan dibangkitkan dan dihakimi.
http://www.republika.co.id/-1
http://www.republika.co.id/-2
http://www.republika.co.id/-3

7. Dawud Wharnsby: Alquran Menginspirasiku
‘’Saat mengucapkan kata Islam, saya melihatnya sebagai kata kerja, sebuah kata yang merujuk pada aksi,’’ papar Dawud dalam wawancaranya dengan sebuah majalah pada tahun 2006. Menurut dia, Islam seharusnya menjadi sesuatu yang dilakukan oleh pemeluknya, bukan sesuatu yang hanya dimiliki saja. ‘’Islam harus diimplementasikan dalam kehidupan.’’
http://www.republika.co.id/-alquran-menginspirasiku

8. Aphin, Tak Ingin Selamanya Disebut Mualaf
Setelah memeluk Islam, Aphin mengaku tenang. Tak ada lagi keraguan atau kerancuan yang membuatnya resah, seperti yang dirasakannya sebelum berhijrah dulu. "Kini aku ingin ketenangan itu semakin lengkap dengan memenuhi salah satu sunah Rasul," ungkapnya.
http://www.republika.co.id

9. Steven Eric Krauss; Terpikat Kesempurnaan Islam
‘’Guru juga bisa menjadi contoh kepada para mualaf bagaimana sebanarnya akhlak yang baik itu, melalui cara hidup mereka,’’ paparnya. Menurutnya, sangat baik bagi seseorang yang baru berkenalan dengan Islam untuk melihat bagaimana guru mereka mengimplementasikan Islam dalam kehidupan.
Mulai dari cara shalat dan cara beribadah yang lain. Termasuk perilakunya. Namun, menurut Krauss, saat ini juga banyak orang yang mengaku sebagai imam atau syekh, akan tetapi mereka hanya memiliki pengetahuan yang sedikit tentang Islam.
‘’Jadi jangan mudah terjebak dengan embel-embel imam atau syikh dalam pencarian seorang guru,’’ paparnya mengingatkan.
Menurut dia, mencari guru yang tepat adalah suatu hal yang sangat penting.
http://www.republika.co.id/bag-1
http://www.republika.co.id/bag-2
http://www.republika.co.id/bag-3

10. Christina Morra: Kuucapkan Syahadat di Dalam Pesawat
Saya juga mendapati bahwa dalam Islam, tidak seperti Kristen, kita haruslah berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik demi Allah. Melakukan perbuatan yang diridhai oleh-Nya. Walaupun secara alami kita bukanlah manusia sempurna dan tidak bisa menjamin diri sendiri untuk bisa masuk surga. Lalu mengapa harus menghukumi orang lain? Agama yang saya anut adalah sebuah agama dimana sebagai manusia biasa, kita diberi kesempatan untuk meminta maaf dan bertobat. Seorang pelacur bisa masuk surga karena memberi air pada seekor anjing, sebuah perbuatan yang kelihatan amat mudah tetapi diridhai Allah.
http://www.republika.co.id/-1
http://www.republika.co.id/-2

Kisah Julianne Scasny: Hatiku Bergetar Ketika Membaca Alquran (Bag 1)

Suatu hari, Julianne Scasny mengikuti kelas sejarah. Tema yang dipelajari hari itu tentang sejarah agama-agama besar di dunia. Di depan ruang kelas, sang guru tengah menjelaskan agama Islam. Saat guru itu tengah asyik bercerita tentang Islam, seorang teman Julianne protes.

Siswa yang berasal Mesir dan beragama Islam itu tak sependapat dengan penjelasan gurunya. Pelajar Muslim itu mengoreksi dan meluruskan informasi yang salah tentang Islam. ‘’Wow, dia berani sekali membantah guru,’’ ujar Julianne. Sejak terjadi perdebatan antara temannya yang Muslim dengan guru sejarah itulah, wanita kelahiran Michigan, Amerika Serikat (AS) tersebut mulai tertarik pada Islam.

Julianne sangat penasaran dengan Islam. Pada suatu hari, ia pun bertanya kepada temannya yang beragama Islam tentang perbedaan antara Katolik -- agama yang saat itu dianutnya -- dan Islam. Sayangnya, temannya itu tak banyak memberi penjelasan. Rasa ingin tahunya tentang Islam pun tak terpenuhi.

Ia tak menyerah. Untuk mencari tahu tentang Islam, Julianne pun mengunjungi rumah teman sekelasnya yang Muslim itu. Ia lalu meminjam Alquran dari orangtua temannya. Tentu saja, Alquran yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Hati Julianne bergetar saat membaca Alquran. Gadis pecinta sastra dan pemuja puisi itu sangat terpesona dengan bahasa kitab suci umat Islam yang amat indah. Ketertarikan pada keindahan bahasa Alquran mendorongnya untuk membaca seluruh ayat-ayat suci itu.

Dalam kalbunya terbesit sebuah keyakinan. ‘’Anda kitab ini ditulis dalam bahasa Inggris, sekalipun, penulisnya tak mungkin seorang manusia. Ini firman Tuhan,’’ ujar Julianne dalam hati. Ia begitu yakin dengan kebenaran dari Alquran. ‘’Dan saya menjadi Muslim di dalam hati,’’ kata wanita pernah berkeinginan menjadi seorang biarawati itu.

Julianne pun mengucap dua kalimah syahadat. Ia bertekad menjadi seorang Muslimah, meski tantangan berat harus dihadapinya. Dalam hatinya telah tertanam sebuah keyakinan bahwa Islam adalah agama yang paling benar.

***

Julianne berasal dari keluarga keturunan Polandia-Suriah. Ia terlahir pada 25 April 1982. Ayahnya adalah seorang campuran Polandia dan Slovakia, sedang ibunya seorang Halab, Suriah yang lahir di Detroit. Julianne pun lahir sebagai Katolik di Detroit, Michigan.

Kedua orangtuanya murka begitu tahu bahwa Julianne telah memeluk Islam. Mereka tak bisa menerimanya, terutama sang ibu. Sebenarnya, ia amat berharap orangtuanya dapat menerima Islam sebagai agamanya, namun ternyata sebaliknya.

Ibunya berusaha melarangnya berteman dengan orang-orang Muslim. Sang ibu juga kerap menelepon orangtua temannya agar tak lagi mendakwahkan Islam kepada Julianne. Saat itu, ia begitu bingung. Namun, imannya tak goyah sedikitpun.

Setiap hari sang ayah membongkar kamarnya. Semua barang-barang bernuansa Islam yang ada di kamar Julianne seperti sajadah, hijab, dan Alquran disita ayahnya. Julianne terpaksa menyembunyikan Alquran di ventilasi pendingin udara agar tak dapat terjangkau ayahnya. Ia amat khawatir kedua orangtuanya akan membuang Alquran itu.

III

Ketika usianya menginjak 20 tahun dan sudah berstatus sebagai mahasiswi, doa Julianne yang ingin mendalami Islam terkabul. Ia mendapat kabar di sekitar lingkungannya dibangun sebuah masjid. Untuk memastikan kabar itu, ia menelepon wanita yang memberinya Alquran dan menanyakan tentang masjid yang baru dibangun di dekat rumahnya.

Sebelum berdiri rumah ibadah itu, masjid terdekat di daerahnya tinggal harus ditempuh selama 45 menit hingga satu jam perjalanan. Berdirinya masjid itu membuatnya amat bahagia. Julianne pun memutuskan untuk mengulang syahadatnya sebagai seorang Muslim, tepat pada bulan Ramadhan.

Ia pun berkomitmen akan mendalami Islam dan tidak lagi peduli dengan larangan kedua orangtuanya. ‘’Saya merasa seperti Nabi Yunus yang berada di perut ikan paus. Namun saya bertekad untuk keluar dari kebiasaan buruk itu,’’ kenangnya.

***

Julianne pun mulai memakai hijab, meski kedua orangtuanya melarang. Iman dalam hatinya sudah mantap. Islam adalah jalan hidupnya. Ia sudah tak lagi menghiraukan perintah kedua orangtuanya untuk meninggalkan Islam.

Agar bisa mengenakan jilbab, terkadang Julianne memakainya di mobil. Ibunya sangat kecewa. ‘’Ia mengatakan aku seperti seorang wanita tua, ketika aku mengenakan hijabku. Ketika ia berusaha mengambil hijab itu dari kepalaku, aku memukulnya. Astaghirullah,’’ tuturnya.

Julianne benar-benar mengalami kehidupan yang berat pada saat itu. Sang ibu menilai dirinya telah membuat malu keluarga. Ibunya mengatakan tidak ingin melihat Julianne di kota tempatnya tinggal.

Ia akhirnya tinggal di rumah neneknya. Lagi-lagi Julianne mengalami kesulitan. Ketika sedang menunaikan shalat, sang nenek berteriak padanya, "Tidakkah kau mendengarku ketika aku berbicara denganmu?"

Mereka menertawakan dan mengolok-oloknya ketika membaca Alquran. Kakeknya, bahkan tidak mau lagi berbicara dengannya. Ibunya sempat membawa Julianne ke seorang psikoterapi. Ia pun diberi obat psikotik. Tentu saja ia tidak mau memakannya, justru membuangnya.


***

‘’Satu-satunya hal yang dapat ku lakukan agar keluar dari kesulitan ini adalah dengan menikah,’’ tuturnya. Julianne pun mengganti namanya menjadi Noora Alsamman. Pernikahannya pun dilalui dengan sejumlah hambatan.

Ia bertemu dengan seorang Muslim dari Damaskus, Suriah. Sang ibu tidak menyetujui pernikahannya dengan calon suaminya. Julianne memutuskan untuk menikah secara Islam. Hal inilah yang membuat ibunya tidak setuju. Selain itu, suaminya juga adalah seorang Muslim.

‘’Ibu ingin aku menikah dengan seorang Kristen dan melaksanakannya di gereja," tuturnya. Ia ingin melihat anaknya memakai gaun putih dan pernikahan tersebut disahkan di gereja.

Keteguhan hatinya pada Islam membuat pernikahan itu akhirnya berjalan dengan lancar, meskipun sang ibu terus berusaha membatalkannya. Sang ibu memaksa Julianne untuk berpacaran terlebih dahulu dengan suaminya agar mereka saling mengenal.

Setelah menikah, Julianne alias Noora pindah dari Atlanta ke Houston. Setahun kemudian mereka dikaruniai seorang putra bernama Yousuf. ‘’Alhamdulillah, saya berharap, insyaallah bisa pindah ke Madinah,’’ katanya.

Di akun facebooknya, Noora memadukan nama asli dengan nama Islamnya menjadi Julianne Noora Scasny Alsamman. Status-statusnya diisi dengan pesan-pesan keislaman dan rasa syukurnya menjadi seorang Muslimah.


http://www.republika.co.id

Akhlak Nabi SAW: Klasifikasi Akhlak Mulia


Ibnu Qayyim Al-Jauziyah membagi akhlak mulia dalam dua klasifikasi;
- Akhlak mulia kepada Allah SWT, dan
- Akhlak mulia kepada para makhluk-Nya.

Akhlak mulia kepada Allah bermakna meyakini segala sesuatu yang berasal dari diri kita, pasti memungkinkan terjadinya kesalahan sehingga kita perlu memohon ampunan. Adapun segala sesuatu yang berasal dari Allah SWT patut disyukuri. Jadi, kita harus senantiasa bersyukur, memohon ampunan-Nya, mendekat kepada-Nya, serta berusaha menelaah dan mengintrospeksi diri.

Akhlak mulia kepada makhluk terangkum dalam dua hal, yaitu:
- Banyak mengulurkan tangan untuk amal kebajikan, serta
- Menahan diri dari perkataan dan perbuatan tercela.

Kedua hal ini mudah dilakukan jika memiliki 5 syarat, yaitu;
- ilmu,
- kemurahan hati,
- kesabaran,
- kesehatan jasmani, dan
- pemahaman yang benar tentang Islam.

* Dengan ilmu seseorang dapat mengenal dan mengetahui akhlak mulia dan akhlak tercela.

* Kesederhanaan adalah sikap kemudahan memberikan sesuatu kepada orang lain sehingga menjadikan nafsunya bersedia mengikuti kata hati yang baik.

* Sabar merupakan sifat yang sangat penting karena jika seorang hamba tidak dapat bersabar atas apa yang menimpa dirinya, maka ia tidak akan berhasil mencapai derajat luhur.

* Fisik yang sehat dibutuhkan karena Allah telah menciptakan manusia dengan karakteristik mudah mencerna dan cepat meresap nilan-nilai kebajikan.

* Memahami Islam dengan baik juga dibutuhkan karena hal itu merupakan dasar untuk melakukan sifat-sifat mulia. Dengan begitu, tindakan yang didasarkan pada akhlak mulai dapat "diakui" oleh sang Pencipta.

Semakin kuat dan mantap keyakinan seseorang bahwa kelak akan memperoleh pahala yang pasti diterimanya, semakin mudah pula ia melewati latihan berakhlak mulai. Di samping itu, ia semakin mudah menikmati ketenteraman hati.

Wassalam.

Alasan Mereka Memakai Cadar



Madzhab Hanafi. 

 Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.



Asy Syaranbalali berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار


“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)

Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:


وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة

“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

* Al Allamah Al Hashkafi berkata:


والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب

“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)

* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:

تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة

“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)

* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:

قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة

“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)

Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?

Madzhab Maliki 


Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.

* Az Zarqaani berkata:


وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني

“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

* Ibnul Arabi berkata:


والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها

“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)

‎* Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)

* Al Hathab berkata:

واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح

“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)

* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:

وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب

“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)

Madzhab Syafi’i 

Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.

* Asy Syarwani berkata:


إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ

“Wanita memiliki tiga jenis aurat, 

(1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, 
(2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, 
(3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” 
(Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

‎* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:

غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن

“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)

* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:


وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها

“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)

* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:


فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا

“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)

* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:


ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب

“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)

Madzhab Hambali. 

* Imam Ahmad bin Hambal berkata:


كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:


« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة

“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)

* Ibnu Muflih berkata:

« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها

“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)

‎* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »

“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)

* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:

القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب

“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb). 


http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)

Cadar Adalah Budaya Islam 


Dari pemaparan di atas, memakai cadar bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada umat Islam.

Diantara bukti lain bahwa cadar adalah budaya Islam :

1. Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:



وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.

2. Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka. ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:


مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)

Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
http://muslim.or.id