Cari Blog

Rabu, 11 Januari 2012

Ahmadiyyah

HAZRAT MIRZA GHULAM AHMAD ADALAH MUJADDID

Seperti dimaklumi bahwa Harian Kompas tanggal 25 April 2006 telah memuat pernyataan bahwa Menteri Agama bisa menerima pemahaman Ahmadiyah apabila Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah sebagai Mujaddid. Untuk melengkapi penjelasan Menteri Agama, berikut ini adalah sedikit tulisan untuk kelengkapan dari penjelasan Bapak M Maftuh Basyuni, Menteri Agama Republik Indonesia.

I. Sejarah singkat Ahmadiyah
Mula-mula HM Ghulam Ahmad belajar Islam, kemudian tahun 1885 beliau mengumumkan bahwa beliau adalah Mujaddid, atau pembaharu Islam. Sebelumnya pergerakan Islam ini belum mempunyai nama, baru tahun 1900 pergerakan Islam ini kemudian diberi nama Ahmadiyah. Pada tahun 1908, HM Ghulam Ahmad wafat, dan diganti oleh Maulana Nuruddin. Pada tahun 1914, Maulana Nuruddin wafat dan diganti oleh putera dari HM Ghulam Ahmnad yang bernama Basyiruddin Mahmud Ahmad. Setelah terpilih sebagai Pimpinan, kemudian Beliau membuat pernyataan bahwa bapaknya, HM Ghulam Ahmad adalah Nabi, dan siapapun yang tidak mengakui beliau Nabi adalah kafir. Pendapat yang menggetarkan umat Islam ini tidak disetujui oleh banyak umat Islam, termasuk sekertaris H M Ghulam Ahmad yang bernama Maulana Muhammad Ali, yang kemudian hijrah pindah ke Lahore. Maulana Muhammad Ali kemudian mendirikan Ahmadiyah Anjuman Ishaati Islam, Lahore, yang arti nama tersebut adalah Gerakan Penyiaran Islam yang pada awal didirikan adalah di kota Lahore, Pakistan.
Demikianlah, bahwa Basyiruddin Mahmud Ahmad kemudian sebagai pendiri Ahmadiyah Qadiyani dengan faham Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sedangkan Maulana Muhamad Ali sebagai pimpinan awal dari organisasi Ahmadiyah Movement atau Gerakan Ahmadiyah yang mempunyai faham bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mujaddid, sesuai dengan penjelasan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sendiri
II. Awal perkembangan di Indonesia
Djoyosugito, mantan Sekjen Muhammadiyah th 1919-1921, mempelajari Islam dengan sungguh2 dan mendapatkan kepuasan dalam pemahaman Islam yang dijelaskan oleh mubaligh Islam utusan Ahmadiyah yang datang pada tahun 1924 di Jogyakarta. Kemudian pada tgl 10 Desember tahun 1928, Djoyosugito mendirikan De Ahmadiyah Beweging, atau Gerakan Ahmadiyah. Di organisasi ini,. Djoyosugito sebagai pendiri merangkap ketua dan dibantu oleh M. Husni sebagai sekertaris. Sekarang organisasinya bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia.. Agar tidak salah faham dengan organisasi lain ( Ahmadiyah Qadian ), dibelakang nama Ahmadiyah ditambah dengan penjelasan centrum Lahore atau aliran Lahore, sehingga dengan demikan dikenal sebagai Ahmadiyah Lahore. Nama ini menunjukkan bahwa organisasi Islam Ahmadiyah Lahore menganggap bahwa HM Ghulam Ahmad adalah Mujaddid, bukan Nabi.
Untuk membantu memberikan pemahaman, berkenaan dengan keadaan akhir-akhir ini, perlu kiranya untuk menyajikankan beda faham kedua Ahmadiyah kepada semua pihak yang terkait agar tercipta pemahaman yang obyektif, normatif dan rasional, dengan harapan agar semua pihak dapat memakluminya.
III. Perbedaan Faham Ahmadiyah
Berikut ini adalah beda antara Faham Ahmadiyah Qadiani dan Faham Ahmadiyah Lahore yang ditulis berdasarkan beberapa buku dan khususnya adalah kajian dari :
1. Maulana Hafez Sher Mohamamad, Suva, Fiji
2. KH S. Ali Yasir, Indonesia, Jogyakarta
3. Maulana Kamal Haydal, Trinidad
4. Prof Ir. H F.Ahmadi Dj, MSc, Bandung
5. Prof. DR. Iskandar Zulkarnain, Jogyakarta
Islam – Faham Ahmadiyah Lahore
( dikenal sebagai Gerakan Ahmadiyah Indonesia )
1. Nabi Muhammad adalah Khataman Nabiyin, dalam arti Nabi terakhir.
2. Setelah Nabi Muhammad saw wafat, tidak akan turun lagi nabi, baik nabi lama maupun nabi baru
3. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Mujaddid
4. HM Ghulam Ahmad tidak pernah merubah pernyataan dirinya, baik pemikiran2, maupun definisi mengenai kenabian dengan terbitnya buku Ayk Ghalati Ka Izala pada tahun 1901
5. Keyakinan bahwa HM Ghulam Ahmad seorang Mujaddid adalah bukan hal yang mendasar bagi seorang muslim, akan tetapi penerimaan sebagai Mujaddid oleh seorang muslim, penting bagi kemajuan Islam
6. Siapa saja yang mengikrarkan Kalimah Syahadat, La Ilah ha Ilallah Muhammad du Rasulullah adalah Muslim
7. HM Ghulam Ahmad adalah Masih Yang Dijanjikan dan bergelar Mahdi
8. Kitab Suci : Al Quran
9. Mengartikan kata Nabiyullah secara majazi,
10. Mengartikan arti kata Isa juga secara majazi
11. Setelah Nabi Muhammad saw wafat, wahyu kenabian telah berakhir, namun wahyu walayat tetap berlangsung. Wahyu yang diterima HM Ghulam Ahmad adalah wahyu walayat, bukan wahyu kenabian
12. Sebagai anggota diwajibkan baiat dengan mengucapkan Janji Setia kepada Masih Yang Dijanjikan yang diikat dengan Kalimah Syahadat kepada seorang Islam yang berwewenang di perkumpulan Ahmadiyah
13. Fikihnya atau kegiatan sehari-hari mengikuti Ahlus sunnah wal jamaah
14. Diijinkan sebagai makmum dibelakang siapapun yang ditunjuk sebagai Imam yang memenuhi syarat, antara lain Imam tidak mengkafirkan makmumnya
15. Hubungan pernikahan dengan non Ahmadi diperkenankan
16. Melakukan shalat jenazah seperti pada umumnya seorang muslim
17. Nabi Isa Al Masih as, keturunan Daud dari suku Yehuda adalah manusia biasa yang dilahirkan secara wajar oleh ibunya setelah menikah dengan Yusuf
18. Mengutamakan kumpulan hadis Nabi Muhammad yang disusun oleh Maulana Muhammad Ali yang berjudul A Manual of Hadith
19. Ahmadiyah kelompok Lahore awalnya dipimpin oleh M. Muhammad Ali
20. Jabatan Pemimpin organisasi disebut Amir
21. Anggotanya menyebut dirinya Ahmadi, atau pengikut Ahmadiyah Lahore
22. Kantor Pusat di Indonesia berada di daerah Baciro, Jogyakarta
23. Kantor Pusatnya berada di Lahore, Pakistan sejak 1914 hingga kini ( AAIIL ) *)
24. Organisasi ini mandiri, tidak mendapat bantuan keuangan dari Kantor Pusat
25. Nama Organisasi di Indonesia pertama kali adalah De Ahmadiyah Beweging ( Gerakan Ahmadiyah ) yang didirikan pada tgl 10-12-1928 oleh M. Ng. M. Djoyosugito sebagai Pendiri sekaligus Ketua dan M. M. Husni sebagai Sekertaris dan berdomisili di Jogyakarta. Kemudian mengajukan surat sebagai Badan Hukum pada tgl 29 September 1929, dan akhirnya dengan Keputusan Pemerintah telah diakui sebagai Badan Hukum dengan Gouvernement Besluit tanggal 4-4-1930 No 1 x, dan dimuat dalam extra Bijvoegel Jav. Courant 22 April 1930 No 32 ).
Dan juga kemudian, dengan Surat Dep Agama RI Tgl 21-2-1966 No I-1/3/1/368/66, Gerakan Ahmadiyah
Indonesia juga sudah terdaftar pada Dep Agama pada tgl 27-12-1963 No.18/II. Demikian pula
Gerakan Ahmadiyah Indonesia telah dimuat dalam Berita Negara No 95 lampiran No 35 pada tgl
28-11-1986. Tujuan organisasi ini adalah Syiar Islam.
26. Mengindahkan nasehat HM Ghulam Ahmad bahwa HM Ghulam Ahmad bukan Nabi
27. Kegiatannya secara kultural cenderung sebagai Gerakan Mazhab Pemikiran dalam Islam
*) Ahmadiyah Anjuman Ishaati Islam, Lahore/Gerakan Penyiaran Islam, Lahore
Islam – Faham Ahmadiyah Qadian
( dikenal sebagai Jemaat Ahmadiyah Indonesia )
  1. Nabi Muhammad adalah Khataman Nabbiyyin dalam arti masih akan muncul lagi Nabi setelah Nabi Muhammad saw.
  2. Setelah Nabi Muhammad saw wafat masih terus akan ada nabi lagi.
  3. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi yang tidak membawa syariat.
  4. HM Ghulam Ahmad telah menyatakan dirinya Nabi setelah tahun 1901 pada buku Ayk Ghalati Ka Izala.
  5. Keyakinan bahwa HM Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah sangat penting sebagai muslim.
  6. Siapa saja yang tidak percaya HM Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah kafir.
  7. HM Ghulam Ahmad adalah Masih Yang Dijanjikan dan bergelar Mahdi.
  8. Kitab Suci : Al Quran.
  9. Mengartikan kata Nabiyullah secara hakiki
  10. Mengartikan kata Isa secara majazi
  11. Setelah Nabi Muhammad saw wafat, wahyu nubuwat masih tetap berlangsung.
  12. Sebagai anggota diwajibkan baiat dengan mengucapkan Janji Setia kepada Masih Yang Dijanjikan dan diikat dengan Kalimah Syahadat kepada Khalifah.
  13. Pelaksanaan kegiatan keagamaannya adalah mengikuti Khalifah.
  14. Tidak diijinkan shalat sebagai makmum apabila imamnya bukan anggota Ahmadiyah Qadian.
  15. Hubungan pernikahan dengan non-Ahmadi tidak diperkenankan.
  16. Shalat jenazah hanya untuk Ahmadiyah Qadian. Untuk jenazah bukan anggota Ahmadiyah Qadian tidak dishalatkan oleh anggota Ahmadiyah Qadian. Sikap ini adalah konsekwensi logis tindakan takfir.
  17. Nabi Isa Al Masih as lahir secara luar biasa, tidak berbapak.
  18. Sangat menghormati Kitab Tadzkirah, Kitab kumpulan wahyu yang diterima oleh HM Ghulam Ahmad, yang kemudian dikumpulkan dan disusun oleh pengikut Bashiruddin Mahmud Ahmad setelah HM Ghulam Ahmad wafat. HM Ghulam Ahmad sendiri tidak tahu menahu tentang buku dan isi Kitab Tadzkirah.
  19. Ahmadiyah Qadiyan, awalnya dipimpin oleh Bashiruddin Mahmud Ahmad, putera HM Ghulam Ahmad. Pada waktu HM Ghulam Ahmad wafat, Bashiruddin Mahmud Ahmad berusia 18 th.
  20. Jabatan Pemimpin organisasi adalah Khalifah, gelarnya adalah Khalifatul Masih
  21. Para pengikut Bashiruddin Mahmud Ahmad menyebut dirinya Ahmadi, atau Jamaah Ahmadiyah, namun masyarakat mengenalnya sebagai perkumpulan Ahmadiyah Qadian.
  22. Kantor Pusat di Indonesia berada di Parung, Bogor (th 2005), sekarang (?)
  23. Kantor Pusatnya Mula-mula di Qadian, kemudian di Rabwah, dan kini di London, Inggris.
  24. Ada hubungan struktural antara Organisasi di Indonesia dengan Khalifahnya.
  25. Sebagai organisasi dengan Badan Hukum Pemerintah Indonesia dengan SK Menteri Kehakiman pada tanggal 13 Maret 1953 No JA, 5/23/13. dan telah dimuat pada Tambahan Berita Negara RI tgl 13-3-1953 No 26 dengan Nama Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pernah bernama Ahmadiyah Qadiyani Departemen Indonesia.
  26. Tidak mengindahkan nasehat HM Ghulam Ahmad, dan menganggap HM Ghulam Ahmad adalah Nabi.
  27. Kegiatannya secara kultural cenderung sebagai Gerakan Sektarian dalam Islam

*) Mengkafirkan orang lain
IV. Kegiatan Syiar Islam, Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI)
Missi utama Gerakan Ahmadiyah adalah mempersiapkan sumber-sumber pengetahuan Islam, menghasilkan terjemahan Qur'an Suci dalam pelbagai bahasa di dunia dan menyebarkan ajaran Islam kesegenap penjuru dunia. Untuk di Indonesia telah berhasil diterbitkan dalam bahasa Belanda, bahasa Indonesia dan dalam bahasa Jawa
Selain misi utama tersebut, Gerakan Ahmadiyah berpedoman
  1. Tujuan hidup kita adalah menyiarkan Islam. (The aim of our lives is the propagation of Islam)
  2. Mengorbankan diri dan harta milik pribadi demi tujuan ini. (To make sacrifices of one’s person and possessions for this end)
  3. Mempelajari Islam dan sejarahnya, dan juga keyakinan-keyakinan lainnya. (To learn about Islam and its history, and about other faiths).
  4. Mengikuti ajaran syariat Islam dan menghormati lembaga-lembaga Islam lain. (To follow the teachings of Islam and respect its institutions)
  5. Memperlihatkan toleransi dan berlapang dada dalam penyiaran Islam, dan mencintai kaum muslim. (To show tolerance and broad-mindedness in the propagation of Islam, and to have love for Muslims)
  6. Menghormati dan memuliakan pelayanan Islam. (To respect and honour the service of Islam)

V. Kepustakaan dan bahan rujukan
Gerakan Ahmadiyah sebagai salah satu komponen dalam Keluarga Besar Islam, yang memilih tugas khusus yakni Syiar Islam ( QS 3: 104 ), untuk mempelajari faham pemikirannya dapat dibaca pada buku2 yang telah diterbitkan dan diantaranya adalah:
  1. Holy Quran, tafsir Quran Suci oleh Maulana Muhamad Ali
  2. Religion of Islam, Maulana Muhammad Ali
  3. Manual of Hadis, Maulana Muhammad Ali
  4. Da’watoel Amal, oleh Maulana Muhammad Ali, dan telah diterjemahkan oleh HOS Tjokroaminoto
  5. Rahasia Hidup, HM Bachrun, terjemahan ceramah Khawaja Kamaluddin
  6. Paighan-I Sulh, HM Ghulam Ahmad, telah diterjemahkan oleh Imam Muso P
  7. Kisthtie-e Nuh, HM Ghulam Ahmad, telah diterjemahkan oleh HM Bachrun,

Untuk dimaklumi bahwa buku2 lainnya masih cukup banyak
Beberapa buku yang telah diteliti dan diizinkan untuk dicetak dalam bahasa Arab oleh Al Azhar, Cairo Mesir diantaranya adalah :
  1. Inroduction to the study of the Holy Quran
  2. A Manual of Hadith
  3. Muhammad the Prophet
  4. The Early Caliphate
  5. The New World Order

Dan masih banyak buku2 yang sedang dipersiapkan untuk dicetak dalam bahasa Arab
Harapan
Demikianlah, bahwa Gerakan Ahmadiyah Indonesia adalah perkumpulan untuk syiar Islam, dan yang mempunyai pendapat yang jelas bahwa HM Ghulam Ahmad adalah Mujaddid.
Semoga tulisan ini dapat melengkapi penjelasan Menteri Agama
Semoga kita dapat memahami bahwa
Beda keyakinan adalah teman dialog,
beda tehnik, taktik dan strategi adalah teman berfikir dan
beda amal perbuatan adalah teman berlomba
Jakarta, 29 April 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.