Cari Blog

Sabtu, 14 Januari 2012

Peringatan Haul Dalam Islam

~* Peringatan Haul Dalam Islam *~

HAUL” (bahasa Arab), yang berarti setahun.
Haul biasanya diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk mengingat dan menteladani jasa-jasa dan amal baik mereka. Haul diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus tepat pada tanggal tertentu. Hari dan tanggal pelaksanaan ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu yang berhubungan dengan acara-acara lain yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan haul itu.

Tradisi haul diadakan berdasarkan hadits Rasulullah
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang meriwayatkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Sesampainya di bukit Uhud beliau memanjatkan do'a sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an:
سَلَامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ
“Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat“ (QS. Ar-Ra’d: 24)

Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendo’akan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.
Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi: 
Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampai itu beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya:

“Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar”. 
Artinya: “Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu”. (QS. Ar-Ra’d: 24)

Lanjutan riwayat:
Abu Bakar juga melakukan hal itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdo'a. 
Saad bin Abi Waqqash mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata:
”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam kalian?” (Dalam Najh al-Balâghah, hlm. 394-396)

Demikian dalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur. Lalu dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke makam Sayidina Hamzah yang ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i karena ini pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.

Dalil lain yang dijadikan ulama’ sebagai alasan (hujjah)  tentang bolehnya melakukan peringatan haul ialah muatan dalam acara haul itu tersendiri terdiri dari pembacaan al Qur’an, dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang dipanjatkan kepada Allah, dimana semua amalan baik tersebut dihadiahkan buat orang yang kita peringati haulnya, semua amalan-amalan ini telah disepakati ulama’ adalah boleh dilakukan dan ada dalil-dalilnya baik dari al-Qur’an dan al Hadits.
Para ulama menyatakan, peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm.18 menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil menangis.
Peringatan haul sedianya diisi dengan menuturkan biorafi orang-orang alim dan shaleh guna mendorong orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Saat mengadakan peringatan haul dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya.
Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.

Faedah-faedah peringatan haul, diantaranya:
·         Silaturrahmi.
·         Berdo’a bersama.
·         Mendengarkan nasihat serta teladan dari orang terdahulu.
·         Membaca al Quran.
·         Bersedekah untuk yang diperingati haulnya.

Tradisi Haul di Indonesia pertama kali dipopulerkan oleh al Imam al Allamah al Habib Muhammad bin Idrus al Habsy, tepatnya di Surabaya (semoga Allah membalas semua jasanya), yang kemudian baru diikuti oleh para habaib dan kyai-kyai setelah beliau yang Alhamdulillah sekarang acara haul merupakan moment yang paling tepat untuk mengingatkan manusia kepada Allah dengan cara menteladani prilaku para ulama dan auliya’ yang diperingati haulnya.
Adapun acara-acara haul yang diselenggarakan di Palembang terbilang sangat banyak, hampir di setiap bulan pada kalender Hijriyah terdapat peringatan haul para ulama’, auliya’ dan kaum shalihin, baik dari kalangan habaib ataupun kyai, diantaranya ialah: 
Haul al Habib Ali bin Husin al Habsy, 
haul Syech Abu Bakar bin Salim, 
haul al habib Ahmad bin Hasan al Habsy, 
haul K.H Marogan, haul K.H Azhary 
dan masih banyak lagi. 
Adapun acara haul terbesar yang ada dikota Palembang adalah Ziarah Kubra yang diadakan di akhir-akhir bulan Sya’ban selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari jum’at sampai hari Minggu yang di hadiri oleh ribuan kaum muslimin dari penjuru kota-kota di Indonesia bahkan dari luar Negeri. Mudah-mudahan Allah SWT menjaga tradisi yang mulia ini di negeri kita agar tidak dirusak oleh tangan-tangan kotor.
(Dinukil dari kitab Peringatan Haul Ditinjau Dari Hukum Islam, Karya KH. M. Hanif Muslih. LC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.