Cari Blog

Senin, 16 Januari 2012

Fasik

Pengertian Fasik
"Fasik" (al-fisq) berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusûqan.
Secara etimologis (bahasa), dalam ungkapan orang Arab, fasik (al-fisq) maknanya adalah keluar dari sesuatu (al-khurûj ‘an asy-syay’i) (al-Qurtubhi,Tafsîr al-Qurthubi, 1/246.), atau keluar (menyimpang) dari perintah (al-khurûj ‘an al-amr).
Dikatakan, misalnya, “Fasaqat ar-ruthbah (Kurma keluar),”— jika ia keluar dari kulitnya.”
Dikatakan pula, misalnya, “Fasaqa Fulan mâlahu (Si Fulan mengeluarkan hartanya),”—jika ia menghabiskan atau membelanjakannya (ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, 10/38).
Walhasil, secara etimologis (bahasa), fasik (al-fisq) maknanya adalah keluar (al-khurûj).

Sementara itu, secara terminologis (istilah), menurut al-Jurjani, orang fasik adalah orang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan (al-Jurjani, At-Ta’rîfât. I/211).
Sedangkan al-Manzhur lebih lanjut menjelaskan bahwa fasik (al-fisq) bermakna maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar. Fasik juga berarti menyimpang dari agama dan cenderung pada kemaksiatan; sebagaimana iblis melanggar (fasaqa) perintah Allah, yakni menyimpang dari ketaatan kepada-Nya.
Allah Swt. berfirman:
فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ

"Mereka kemudian berbuat fasik terhadap perintah Tuhannya". (QS al-Kahfi [18]: 50).

Dalam ayat di atas, frasa berbuat fasik terhadap perintah Tuhannya artinya keluar dari ketaatan kepada-Nya.
Fasik juga berarti keluar dari kebenaran (al-khurûj ‘an al-haqq).
Karena itu, fasik kadang-kadang berarti syirik dan kadang-kadang berarti berbuat dosa. Seseorang dikatakan fasik (fâsiq/fasîq) jika ia sering melanggar aturan/perintah. Fasik juga berarti keluar dari sikap istiqamah dan bermaksiat kepada Tuhan. Karena itu, seseorang yang gemar berbuat bermaksiat (al-‘âshî) disebut orang fasik (ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, 10/38).


Ciri-ciri orang fasik

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik". (QS. Al-Mai'dah:5:47)

Ingkar terhadap ayat-ayat Allah.
"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas. Dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik”. (QS. Al Baqarah : 99)

Berpaling dari ketentuan Allah setelah beriman.
“Barangsiapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS. Ali ‘Imran : 82)

Rasulullah s.a.w bersabda: "Mencaci dan memaki orang-orang Islam adalah fasik. Dan memerangi mereka adalah kafir”. (HR. Bukhari & Muslim)

Ancaman bagi orang fasik

Allah tidak memberi petunjuk kpd org-org yg fasik !!” (QS. At-Taubah : 24)

Allah akan menghancurkan kampung orang-orang fasik sebagaimana Dia telah menghancurkan kampungnya kaum Fir’aun, kaum ‘Aad, kaum Tsamud dan lainnya. Kampung-kampung itu hancur bersama mereka akibat kejahatan dan kefasikan mereka. (lihat QS. Al A’raaf [7]: 145)
 “Hai org-org yg beriman, jika datang kpdmu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dgn teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kpd suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yg menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". (QS. Al- Hujuraat 6)

“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, Mereka akan ditimpa siksa disebabkan mereka selalu berbuat fasik”. (QS. Al An’aam : 49)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.